Friday 19 April 2024
Home      All news      Contact us      RSS      English
tribunnews - 1 month ago

Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Majelis Hakim menjelaskan bahwa terdakwa pada saat melakukan kejahatan, belum berusia 18 tahun


Berita Terkini
Hashtags:   

Pembunuh

 | 

Keluarga

 | 

Kaltim

 | 

Divonis

 | 

Tahun

 | 

Penjara

 | 

Pertimbangan

 | 

Majelis

 | 

Hakim

 | 

sumber