Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hari Jumat (26/2) mengumumkan rencana pembentukan komite etika berinternet yang bertujuan untuk mendorong penataan di ruang digital yang lebih sehat. Sebelumnya juga marak diskursus pembentukan virtual police untuk mengawasi perilaku netizen di dunia maya.
Dalam konferensi pers virtual, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan pembentukan komite itu merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo 15 Februari lalu agar dunia maya Indonesia menjadi lebih “bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, bertata krama, produktif dan mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.”
Johnny G. Plate juga menyebut hasil survei digital Microsoft yang menilai netizen Indonesia memiliki tingkat keberadaban (civility) yang rendah. Dari 32 negara yang disurvei, Indonesia ada di peringkat 29 atau yang terburuk di Asia Tenggara.
Tingkat keberadaban netizen ini diukur dari persepsi netizen terhadap risiko yang mereka dapatkan di dunia maya, misalnya dari penyebarluasan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian atau hate speech, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling atau tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, micro-aggression atau tindakan pelecehan terhadap kelompok marginal (kelompok etnis atau agama tertentu, perempuan, kelompok difabel, kelompok LGBTQ dan lainnya) hingga ke penipuan, doxing atau mengumpulkan data pribadi untuk disebarluaskan di dunia maya guna mengganggu atau merusak reputasi seseorang, hingga rekrutmen kegiatan radikal dan teror, serta pornografi.
Monetisasi Platform Media Sosial
Diwawancarai melalui telepon Jumat malam (26/2), pakar komunikasi dan digital media di Universitas Indonesia Dr. Firman Kurniawan mengatakan memahami rencana pembentukan komite etika berinternet ini karena “media digital, khususnya media sosial, hari-hari ini semakin tidak nyaman untuk berelasi atau menjadi bagian dari medium komunikasi.
Media sosial yang pada awalnya dirilis untuk memudahkan berkomunikasi, mencari informasi dan berbisnis misalnya, kini semakin lama lebih menonjolkan aspek bisnisnya. Misalnya saja YouTube yang kini mendorong pengguna untuk memiliki subscriber yang banyak atau Twitter, Facebook, Instagram yang mendorong pengguna memiliki followers-nya sebanyak-banyaknya, yang kemudian akan menarik pemasang iklan dan menguntungkan kedua belah pihak, yaitu pemilik akun dan pengembang platform.
Platform media sosial ini lebih menonjolkan dimensi ekonomi sehingga berlomba-lomba menjadikan wahananya menjadi tempat menghasilkan uang, dan kadang-kadang dalam perlombaan itu terjadi kompetisi yang tidak sehat dan persoalan etika serta kenyamanan pengguna dilupakan.”
Penetrasi Internet Tinggi, Etika Tak Dijaga
Survei Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia tahun 2020 menunjukkan ada 196,7 juta orang di Indonesia yang menggunakan internet, atau berarti 73,7 persen dari total penduduk. Angka ini naik 8,9 persen atau sekitar 25,5 juta dibanding periode yang sama tahun lalu. Sebagian besar menggunakan internet untuk berselancar di media sosial dan berkomunikasi.
Namun sebagaimana Menkominfo Johnny G. Plate, “sayangnya penggunaan ruang digital yang sedemikian masif, belum diikuti dengan perilaku pemanfaatan ruang digital yang beretika.”
Itulah sebabnya pembentukan komite etika berinternet dinilai perlu. Komite ini, menurut Johnny G. Plate, akan memiliki dua tugas utama yaitu “merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, dan penghormatan atas privasi individu lain dan data pribadi individu ” dan mendorong pelaksanaannya bersama seluruh pihak.
Pemerintah Diminta Juga Atur Perusahaan Medsos
Firman Kurniawan memuji langkah cepat ini, tetapi menilai pedoman seharusnya tidak saja dibuat untuk memagari netizen atau pengguna internet, khususnya media sosial, tetapi juga perusahaan teknologi raksasa dan pemilik platform media sosial.
“Kalau menurut saya, perusahaan teknologi raksasa dan pengembang platform, sebut saja Facebook, YouTube, Twitter, Instagram dan bahkan yang terbaru Clubhouse, harus juga dikenai aturan negara. Misalnya Facebook, yang sekarang tidak ada bedanya dengan stasiun televisi kita (RCTI, SCTV, Metro dll) yang diikat oleh aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia KPI. Atau medium film-film kita yang diikat oleh Lembaga Sensor Film, dan seterusnya. Jadi setiap medium itu ada pengawas dan aturannya, baik untuk urusan konten, maupun monetisasinya,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini seperti terjadi “kegagapan” di pihak otorita berwenang menghadapi perkembangan platform media sosial yang luar biasa cepatnya. Walhasil yang banyak disasar, menurut Firman, adalah para pengguna. “UU Informasi dan Transaksi Elektronik ITE itu menyasar publik, tetapi bagaimana dengan penyelenggara platformnya?.”
Merujuk beberapa kejadian yang berkelindan dengan peran platform media sosial, seperti kerusuhan di gedung Kongres Amerika 6 Januari lalu atau berita hoaks soal kecurangan pemilu di beberapa negara, Firman mengatakan platform media sosial sebagai perangkat, tidak sepenuhnya bebas dari kesalahan.
Menurut Firman, ada aspek struktural yang melekat pada platform, yang ketika digunakan seoptimal mungkin, kadang-kadang ada penyimpangan atau distorsi.
Ketika platform mencatat aktivitas kita, disebut sebagai digital path dan mengumpulkan datanya sebagai algoritma, yang kemudian digunakan untuk mem-profiling perilaku orang. Perangkat ini digunakan untuk dalam tanda kutip memanipulasi pengguna platform yang bersangkutan agar berperilaku yang menguntungkan pengembang platform, dalam arti meraih iklan , jelasnya.
Soal apakah cara itu beretika atau tidak, tidak terlalu diperhatikan. Yang penting orang bisa memonetisasi dan menguntungkan pengembang platform, itu saja. Nah giliran kita menagih tanggung jawab para pengembang platform ini,” jelasnya. [em/es]
Thursday 22 April 2021
voaindonesia - 2 month ago
Netizen Indonesia Dinilai Tak Beradab, Pakar Serukan Pemerintah Atur Perusahaan Medsos


Covid di India: WNI bercerita soal warga kasta atas, orang kaya yang merasa hebat dan boleh langgar protokol kesehatan
- bbc.co.uk/indonesia
Positif Covid-19 Kedua Kali, Atta Halilintar Malah Cemaskan Kondisi Istrinya, Aurel Demam
- tribunnews
Asong, Cukong Ilegal Logging Terbesar di Kalbar yang Dikenal Sangat Licin Akhirnya Ditangkap
- sindonews
Aturan Baru Bepergian selama Larangan Mudik 22 April-24 Mei: Wajib Bawa Hasil Rapid Test 1x24 Jam
- tribunnews
Nathalie Holscher Tak Bisa Berhenti Menangis saat Tahu Hamil 5 Minggu, Dokter Sebut karena Hormon
- tribunnews
Serda Guntur Biasanya Memberi Kabar di Sela Pelayaran Tapi Hingga Kini Sang Istri Tak Mendapat Kabar
- tribunnews
Nagita Slavina Sempat Ingin Jalani Program Bayi Tabung sebelum Positif Hamil, Raffi Ahmad Menolak
- tribunnews
Zlatan Ibrahimovic Tambah Durasi Kerja di AC Milan, Mau Setia Sampai Mati Bareng Rossoneri
- tribunnews
Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 9 Kelas 5 SD Halaman 82 85 86 92 93 Subtema 2 Pembelajaran 3
- tribunnews
Sukses Bikin Persib Keok, Pelatih Persija Jakarta Beri Tanggapan Dijuluki Pep Guardirman
- tribunnews
Misi Berat Persib di Leg 2 Final Piala Menpora 2021, Febri, Farshad dan Kuipers Absen Hadapi Persija
- tribunnews
Kadispen AL Sebut KRI Nanggala-402 Bisa Berisiko Fatal Jika Berada di Kedalaman Lebih dari 500 Meter
- tribunnews
Legislator PDIP Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Vaksin untuk Atasi Pandemi Covid-19
- tribunnews
HASIL Liga Spanyol: Barcelona Ngamuk Bantai Getafe, Lionel Messi Akhiri Kutukan dan Ukir Sejarah Baru
- tribunnews
VIRAL Bocah Manusia Silver Menangis Diduga Dipaksa Mengamen oleh Ayahnya, Warga Hanya Bisa Kasihan
- tribunnews
HASIL FINAL Piala Menpora 2021 Leg 1: Taufik dan Braif Bobol Gawang Persib, Pelatih Persija Bangga
- tribunnews
HASIL LIGA ITALIA: Inter KW Gagal Geser AC Milan, Drama 7 Gol Warnai Pembantaian Napoli atas Lazio
- tribunnews
Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 9 Kelas 4 SD Halaman 139 140 141 142 143 Subtema 3 Pembelajaran 5
- tribunnews
Sidang Rizieq Kasus Petamburan Dilanjutkan 3 Mei, Agendanya Pemeriksaan Saksi dari Jaksa
- tribunnews
Atta Halilintar Positif Covid-19 untuk Kedua Kalinya, Khawatir soal Kondisi Aurel Hermansyah
- tribunnewsHashtags:
Netizen
|Indonesia
|Dinilai
|Beradab
|Pakar
|Serukan
|Pemerintah
|Perusahaan
|Medsos
|
Niat Shalat Dhuha Dan Doa Setelah Sholat, Tata Cara Melaksanakan Sholat Dhuha 2 Rakaat
- kupang.tribunnews
Ayah Diduga Aniaya Putri Kandung di Tasikmalaya, Pemicunya Kotoran Kucing di Bengkel Motor
- tribunnews
Sederet Potret Hot Liburan Andrea Dian dan Ganindra Bimo di Bali, Ciuman di Pantai Sampai Mandi Bareng di Bathtub.
- kapanlagi
Momen Ramadan 2021, Zaskia Mecca Mengeluh Etika Membangunkan Sahur Dengan Teriakan
- banjarmasin.tribunnews
Kasus Suap Penyidik KPK Ikut Menyeret Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ini Penjelasan Ketua KPK
- tribunnews
Tak Terima Tudingan Langgar Kode Etik, Hotman Paris Bakal Laporkan Balik Hotma Sitompul ke PERADI
- sindonews
Jadwal Imsak dan Azan Subuh di Kota Palembang Hari Ini, Jumat 23 April 2021 atau Hari ke-11 Ramadhan
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Azan Subuh Kota Medan Hari Ini, Jumat 23 April 2021 atau Hari ke-11 Puasa Ramadhan
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Banda Aceh Jumat 23 April 2021, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
- tribunnews
Ikut Puasa di Bulan Ramadhan Tapi Tidak Mengerjakan Shalat, Bagaimana Hukumnya? Sah Tidak Puasanya?
- tribunnews
Suami Istri Belum Mandi Wajib saat Imsak Tiba, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan tentang Mandi Junub
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Sholat di Kota Malang Hari Ini, Jumat 23 April 2021 Lengkap dengan Niat Puasa
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Serang Hari Ini, Jumat 23 April 2021 atau Hari ke-11 Ramadhan
- tribunnews
3 Fakta Kemenangan Persija Atas Persib: Debut Taufik hingga Braif Geser Rekor Gol Cepat Ezra Waliana
- tribunnews
JADWAL Imsyak dan Azan Subuh Hari Kesebelas Ramadhan 2021, Wilayah Bandung dan Sekitarnya
- banjarmasin.tribunnews
Jadwal Imsak dan Azan Subuh, Jumat 23 April 2021 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
- tribunnews
Sule Ngaku Masih Komunikasi dengan Nathalie Holscher, Tapi Ikhlas Terima Apapun Hasil Akhirnya.
- kapanlagi
Romantisnya Ridwan Kamil, Hibur Istri yang Tengah Isolasi Mandiri Pamer Skill Moonwalk ala Michael Jackson
- sindonews
KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai
- sindonews
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak, Jumat 23 April 2021, Beserta Niat Puasa dan Doa Buka Puasa
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Azan Subuh di Surabaya Hari Ini, Jumat 23 April 2021 atau Hari ke-11 Ramadhan
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Azan Subuh Bandung Hari Ini, Jumat 23 April 2021 atau Hari ke-11 Puasa Ramadhan
- tribunnews
HASIL Liga Italia: Gol Cristante Paksa 10 Pemain Atalanta Imbang 1-1, La Dea Gagal Geser AC Milan
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Makassar Hari Ini Jumat 23 April 2021, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
- tribunnews
Jadwal Imsak dan Azan Subuh Samarinda Hari Ini, Jumat 23 April 2021 atau Hari ke-11 Ramadhan
- tribunnews
Ketua KPK: Oknum Penyidik KPK Kenal Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Waket DPR Aziz Syamsudin
- banjarmasin.tribunnews
aceh.tribunnews
antaranews
balipost
bangka.tribunnews
banjarmasin.tribunnews
bbc.co.uk/indonesia
bengkuluekspress
beritajakarta
bisnis
bps.go
buset
detik
galamedianews
gelitik
harianterbit
indonesiamedia
inilah
jabar.tribunnews
jpnn
kabarindonesia
kapanlagi
kupang.tribunnews
merdeka
oto
palembang.tribunnews
pikiran-rakyat
pontianak.tribunnews
republika
sindonews
surabaya
tempo
tribunnews
voaindonesia
wartaekonomi
waspada
⁞
antaranews
balipost
bangka.tribunnews
banjarmasin.tribunnews
bbc.co.uk/indonesia
bengkuluekspress
beritajakarta
bisnis
bps.go
buset
detik
galamedianews
gelitik
harianterbit
indonesiamedia
inilah
jabar.tribunnews
jpnn
kabarindonesia
kapanlagi
kupang.tribunnews
merdeka
oto
palembang.tribunnews
pikiran-rakyat
pontianak.tribunnews
republika
sindonews
surabaya
tempo
tribunnews
voaindonesia
wartaekonomi
waspada